Para Wanita! Jangan Sambung Rambutmu Karena itu Haram

Allah SWT Melaknat Wanita yang Menyambung Rambut, Membuat Tato & Cabut Bulu Mata

Sambung rambut, membuat tato dan cabut bulu mata sudah menjadi tren di kalangan wanita masa kini.

Yang tidak mengikuti tren tersebut, akan di anggap kampungan dan ketinggalan jaman.

Tapi tahukah anda Para Wanita...

...bahwa hal tersebut yang kalian anggap tren justru sebenarnya Haram dalam Islam?!

Allah SWT telah melaknat para wanita yang menyambung rambut, membuat tato dan mencabut bulu matanya.

Berikut hadits-hadits yang menjelaskan tentang hal tersebut.
Dari Asma' ra, seorang wanita bertanya kepada Nabi SAW, ia berkata, "Wahai Rasulullah, putriku terkena cacar hingga rambutnya rontok, dan aku hendak menikahkannya, bolehkah aku menyambung rambutnya?" Beliau bersabda, "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya." (Muttafaq 'alaih)
Dari Humaid bin Abdurrahman, ia mendengar Mu'awiyah berkata diatas mimbar pada musim haji sembari meraih seikat rambut yang ada ditangan seorang penjaga lalu berkata, "Wahai penduduk Madinah! Mana Ulama kalian?! Aku pernah mendengar Rasulullah Saw melarang (mengenakan) seperti ini." Ia berkata, "Sesungguhnya, Bani Israil binasa ketika kaum wanita mereka mengenakan seperti ini.
(Muttafaq 'alaih)
Dari Ibnu Umar Ra, sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya; wanita yang menato dan yang meminta ditato. (Muttafaq 'alaih)
Dari Ibnu Mas'ud Ra, ia berkata, "Allah telah melaknat wanita-wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta ditato; wanita-wanita yang mencabut bulu mata dan wanita-wanita yang meminta dicabut bulu matanya; serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah." Seorang wanita kemudian berkata kepada Ibnu Mas'ud terkait hal itu, ia berkata, "Kenapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat Rasulullah SAW, sementara penjelasan ini ada dalam Kitabullah? Allah SWT berfirman, "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (Al-Hasyr:7)
 (Muttafaq 'alaih)  
Dari keempat hadits diatas jelas sekali bahwa menyambung rambut adalah perbuatan yang dilaknat Allah SWT...

...itu artinya Haram untuk dilakukan dan termasuk salah satu dosa besar.

Begitu juga dengan membuat tato, mencabut bulu mata dan merubah bentuk gigi.
Imam Nawawi berkata, "Perbuatan ini haram bagi pelaku dan yang diperlakukan, karena perbuatan-perbuatan ini merubah ciptaan Allah jika si wanita melakukannya untuk kecantikan. Namun jika untuk pengobatan atau karena adanya cacat tubuh, hukumnya tidak apa-apa." 
Pada intinya segala sesuatu yang merubah ciptaan Allah SWT hanya karena bertujuan untuk mempercantik diri hukumnya Haram dan merupakan dosa besar.

Dengan merubah sama saja kita tidak ikhlas dan ridho atas pemberian Allah.

Sudah saatnya Para Pria mulai sekarang melarang istri, anak, saudara atau kenalan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tersebut.

Karena jika perbuatan tersebut sudah terjadi secara jamak maka Allah SWT akan menimpakan azab berupa pemusnahan massal, sebagaimana disebutkan di hadits yang kedua.

Subhanallah, semoga azab ini dijauhkan dari negeriku Indonesia. Aamiin...


Sumber Hadits: Buku Riyadhus Shalihin & Penjelasannya; 296. Bab Larangan Menyambung Rambut, Menato, dan Menata Gigi; Hal. 964  

Komentar

Postingan Populer

Dalil-dalil Lengkap tentang Wali Allah dan Karomahnya

Kisah-kisah Karomah Para Wali Allah

Hukum Mencabut Uban dan Mewarnai Rambut dalam Islam

Anda Galau Karena Urusan Dunia? Inilah Obat Mujarabnya!